Pages

Saturday, October 14, 2023

Standar 1.1. Persyaratan Perijinan Praktik Mandiri

BAB I. KEPEMIMPINAN DAN MANAJEMEN PRAKTIK MANDIRI (KMPM)

 

Persyaratan Umum Praktik Mandiri

 

Standar 1.1. Persyaratan Perijinan Praktik Mandiri

Praktik Mandiri harus memenuhi persyaratan lokasi, bangunan dan ruang, prasarana, peralatan, dan ketenagaan.

 

Persyaratan Lokasi  

 

Kriteria 1.1.1. Lokasi Praktik Mandiri harus sesuai dengan yang tertera pada Surat Izin Praktik Dokter

 

Elemen Penilaian:

1.  Lokasi Praktik Mandiri sesuai dengan Surat Ijin Praktik dokter

2.  Surat Ijin Praktik Dokter masih berlaku

 

 

Persyaratan Bangunan dan Ruangan

 

Kriteria 1.1.2. Bangunan Praktik Mandiri bersifat permanen dan harus memenuhi persyaratan lingkungan sehat.

  

Elemen Penilaian:

1.  Praktik Mandiri diselenggarakan di atas bangunan yang permanen.

2.  Bangunan Praktik Mandiri memenuhi persyaratan lingkungan yang sehat.

 

Kriteria 1.1.3. Bangunan Praktik Mandiri memperhatikan fungsi, keamanan, kenyamanan, dan kemudahan dalam pelayanan kesehatan, dengan ketersediaan ruangan sesuai kebutuhan pelayanan kesehatan yang disediakan.

 

Elemen Penilaian:

1.  Ketersediaan memenuhi persyaratan minimal dan kebutuhan pelayanan

2.  Tata ruang memperhatikan akses, keamanan, dan kenyamanan.

3.  Pengaturan ruang mengakomodasi kepentingan penyandang cacat, anak-anak, dan orang usia lanjut

 

Persyaratan Prasarana Praktik Mandiri

 

Kriteria 1.1.4. Prasarana Praktik Mandiri tersedia, terpelihara, dan berfungsi dengan baik untuk menunjang akses, keamanan, kelancaran dalam memberikan pelayanan sesuai dengan pelayanan yang disediakan.

Elemen Penilaian:

1.  Tersedia prasarana Praktik Mandiri sesuai kebutuhan

2.  Dilakukan pemeliharaan yang terjadual terhadap prasarana Praktik Mandiri

3.  Dilakukan monitoring terhadap pemeliharaan prasarana Praktik Mandiri

4.  Dilakukan monitoring terhadap fungsi prasana Praktik Mandiri yang ada

5.  Dilakukan tindak lanjut terhadap hasil monitoring

 

Persyaratan Peralatan Praktik Mandiri

 

Kriteria 1.1.5. Peralatan medis dan non medis tersedia, terpelihara, dan berfungsi dengan baik untuk menunjang akses, keamanan, kelancaran dalam memberikan pelayanan sesuai dengan pelayanan yang disediakan.

Elemen Penilaian:

1.  Tersedia peralatan medis dan non medis sesuai jenis pelayanan yang disediakan

2.  Dilakukan pemeliharaan yang terjadual terhadap peralatan medis dan non medis

3.  Dilakukan monitoring terhadap pemeliharaan peralatan medis dan non medis

4.  Dilakukan monitoring terhadap fungsi peralatan medis dan non medis

5.  Dilakukan tindak lanjut terhadap hasil monitoring

6.  Dilakukan kalibrasi untuk peralatan medis dan non medis yang perlu dikalibrasi

7.  Peralatan medis dan non medis yang memerlukan ijin memiliki ijin yang berlaku

 


No comments:

Post a Comment

BIANG KEROK PERANG DUNIA 1

  Hai   semuanya,   kami   kembali   ke   artikel   blog   Zenius   untuk   berbagi   beberapa   fakta   menarik   tentang   kisah   tersebu...