Pages

Saturday, October 14, 2023

Standar 1.2. Persyaratan Ketenagaan Praktik Mandiri

 

Ketenagaan Praktik Mandiri

 

Standar 1.2. Persyaratan Ketenagaan Praktik Mandiri

Praktik Mandiri harus memenuhi persyaratan ketenagaan yang dipersyaratkan dalam peraturan perundangan sesuai dengan jenis pelayanan yang disediakan.

 

Persyaratan Dokter Praktik Mandiri

 

Kriteria 1.2.1. Praktik Mandiri dilakukan oleh tenaga medis sesuai dengan peraturan perundangan yang kompeten.

 Elemen Penilaian:

1.  Praktik Mandiri dilakukan oleh dokter atau dokter gigi

2.  Terdapat bukti pemenuhan persyaratan penanggung jawab sesuai dengan yang ditetapkan.

3.  Dokter/dokter gigi dibantu oleh petugas administrasi sesuai kebutuhan dan persyaratan yang ditetapkan

4.  Terdapat uraian tugas bagi tenaga kesehatan yang membantu.

No comments:

Post a Comment

Bab III. Penyelenggaraan Kesehatan Perseorangan (PKP)

MENONTON VIDEO  STANDAR 3.1 HAK PASIEN DAN KELUARGA (PKP 1) STANDAR 3.2 PASIEN DAN KELUARGA DALAM PROSES ASUHAN (PKP 2) STANDAR 3.3 PENERIMA...