Ketenagaan Praktik Mandiri
Standar 1.2. Persyaratan Ketenagaan Praktik Mandiri
Praktik
Mandiri harus memenuhi persyaratan ketenagaan yang dipersyaratkan dalam
peraturan perundangan sesuai dengan jenis pelayanan yang disediakan.
Persyaratan Dokter Praktik
Mandiri
Kriteria 1.2.1. Praktik Mandiri dilakukan oleh tenaga medis sesuai dengan
peraturan perundangan yang kompeten.
Elemen Penilaian:
1.
Praktik
Mandiri dilakukan oleh dokter atau dokter gigi
2.
Terdapat
bukti pemenuhan persyaratan penanggung jawab sesuai dengan yang ditetapkan.
3.
Dokter/dokter
gigi dibantu oleh petugas administrasi sesuai kebutuhan dan persyaratan yang
ditetapkan
4.
Terdapat
uraian tugas bagi tenaga kesehatan yang membantu.
No comments:
Post a Comment