Pages

Thursday, October 19, 2023

Bab III. Penyelenggaraan Kesehatan Perseorangan (PKP)

MENONTON VIDEO 


MEMBACA 
  1. 3.1 Hak Pasien & Klg (PKP1)
  2. 3.2 Pasien dan Keluarga (PKP 2)
  3. 3.3 Penerimaan Pasien (PKP 3)
  4. 3.4 Pengkajian (PKP 4)
  5. 3.5 Renc & Pelaksanaan (PKP 5)
  6. 3.6 Promotif & Preventif (PKP 6)
  7. 3.7 Pel. Risiko Tinggi(PKP 7)
  8. 3.8 Anestesi dan Bedah(PKP 8)
  9. 3.9 Gizi (PKP 9)
  10. 3.10 Pemulangan & TL (PKP 10)
  11. 3.11 Rujukan (PKP 11)
  12. 3.12 Rekam Medis (PKP 12)
  13. 3.13 Laboratorium (PKP 13)
  14. 3.14 Radiologi (PKP 14)
  15. 3.15 Kefarmasian (PKP 15)

Bab II. Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP)

  • 2.1 Upaya PMKP (PMKP1)
  • 2.2 Keselamatan Pasien(PMKP2)
  • 2.3 PPI (PMKP 3)
  • Bab I.Tata Kelola Klinik (TKK)

  • 1.1 Pengorganisasian(TKK 1)
  • 1.2 Tata Kelola SDM(TKK 2)
  • 1.3 MFK (TKK 3)
  • 1.4 TaKel Kerjasama(TKK 4)
  • Saturday, October 14, 2023

    STANDAR AKREDITASI DOKTER PRAKTEK MANDIRI

  • Standar 1.1. Persyaratan Perijinan Praktik Mandiri
  • Standar 1.2. Persyaratan Ketenagaan Praktik Mandiri
  • Standar 1.3. Penyelenggaraan praktik mandiri.pptx
  • Standar 1.4. Adanya kejelasan hak dan kewajiban pengguna pelayanan
  • Standar 1.5. Kerjasama dengan pihak ketiga
  • Standar 1.6. Pemeliharaan sarana dan prasarana
  • Standar 1.7. Pelimpahan tugas kepada dokter pengganti
  • Standar 1.8. Manajemen Keamanan Lingkungan
  • Standar 2.1. Proses Pendaftaran Pasien.
  • Standar 2.2. Pengkajian
  • Standar 2.3. Rencana Layanan Klinis.
  • Standar 2.4. Rencana rujukan.
  • Standar 2.5. Pelaksanaan Layanan
  • Standar 2.6. Pelayanan Anestesi Lokal, Sedasi, dan Pembedahan
  • Standar 2.7. Pelayanan Obat.pptx
  • Standar 2.8. Pendidikan Penyuluhan kepada pasien dan keluarga
  • Standar 2.9. Pelayanan penunjang diagnostik dan apotik.
  • Standar 2.10. Pengelolaan rekam medis
  • Standar 2.11. Tanggung Jawab Dokter dan Tenaga Kesehatan
  • Standar 2.12. Merencanakan, memonitor, dan menilai mutu layanan klinis
  • Standar 2.12. Dokter praktik mandiri bertanggung jawab untuk merencanakan, memonitor, dan menilai mutu layanan klinis

     

    Standar 2.12. Dokter praktik mandiri bertanggung jawab untuk merencanakan, memonitor, dan menilai mutu layanan klinis

     

    Kriteria 2.12.1 Dilakukan monitoring, evaluasi dan tindak lanjut terhadap indikator pelayanan Praktik Mandiri

    Elemen Penilaian:

    1.  Disusun dan ditetapkan indikator mutu layanan klinis

    2.  Ditetapkan sasaran-sasaran keselamatan pasien sebagaimana tertulis dalam Pokok Pikiran

    3.  Dilakukan pengukuran terhadap indikator-indikator mutu dan keselamatan pasien

    4.  Data mutu layanan klinis dan keselamatan pasien dikumpulkan secara periodik

    5.  Data mutu layanan klinis dan keselamatan pasien didokumentasikan

    6.  Data mutu layanan klinis dan keselamatan pasien dianalisis untuk menentukan tindak lanjut dan langkah-langkah perbaikan mutu layanan klinis dan keselamatan pasien

    7.  Dilakukan upaya tindak lanjut untuk melakukan peningkatan mutu, perilaku dalam pemberian pelayanan dan keselamatan pasien

    8.  Seluruh kegiatan peningkatan mutu dan keselamatan pasien didokumentasikan

    Standar 2.11. Dokter praktik mandiri bertanggung jawab menyelenggarakan praktik mandiri sesuai dengan standar.

     

    Tanggung Jawab Dokter dan Tenaga Kesehatan

     

    Standar 2.11. Dokter praktik mandiri bertanggung jawab menyelenggarakan praktik mandiri sesuai dengan standar.

     

    Kriteria 2.11.1. Ada pembakuan dan pelaksanaan standar layanan klinis yang disusun berdasarkan acuan yang jelas.

    Elemen Penilaian:

    1.  Standar/prosedur layanan klinis disusun dan dibakukan didasarkan atas prioritas fungsi dan proses pelayanan

    2.  Standar tersebut disusun berdasarkan acuan yang jelas

    3.  Tersedia dokumen yang menjadi acuan dalam penyusunan standar

    4.  Ditetapkan prosedur penyusunan standar/prosedur layanan klinis

    5.  Pelayanan klinis dilakukan sesuai dengan standar/prosedur layanan klinis

     

    Kriteria 2.11.2. Dokter praktik mandiri bertanggung jawab untuk meminimalkan risiko terjadinya infeksi dalam menyediakan pelayanan kesehatan.

    Elemen Penilaian:

    1.  Tersedia panduan atau prosedur pencegahan infeksi

    2.  Tersedia prosedur triase untuk pasien dengan potensi penularan penyakit

    3.  Dokter dan petugas kesehatan yang membantu memahami upaya-upaya pencegahan infeksi

    4.  Dokter dan petugas kesehatan yang membantu pada saat menjalankan tugas pelayanan menerapkan upaya pencegahan infeksi sesuai dengan panduan atau prosedur

    5.  Tempat pelayanan dijaga kebersihannya

    6.  Dokter praktik mandiri menggunakan alat pelindung diri jika dipersyaratkan

    7.  Dilakukan sterilisasi peralatan medis yang digunakan sesuai dengan panduan

    8.  Pembuangan limbah medis dilakukan sesuai dengan panduan

    Standar 2.10. Pelayanan pasien dicatat dalam rekam medis

     

    Pengelolaan Rekam Medis.

     

    Standar 2.10. Pelayanan pasien dicatat dalam rekam medis

     

    Kriteria 2.10.1. Ada pembakuan kode klasifikasi diagnosis, kode prosedur, simbol, dan istilah yang dipakai

    Elemen Penilaian:

    1.  Praktik Mandiri mempunyai rekam medis bagi setiap pasien dengan metoda identifikasi yang baku untuk mencegah terjadinya salah identifikasi Terdapat standardisasi kode klasifikasi diagnosis dan terminologi lain yang konsisten dan sistematis

    2.  Terdapat standarisasi kode klasifikasi diagnosis dan terminology yang disusun dan digunakan

    3.  Dilakukan pembakuan singkatan-singkatan yang digunakan dalam pelayanan sesuai dengan standar local dan/atau nasional.

    4.  Sistem pengkodean, penyimpanan, dan dokumentasi memudahkan dokter dan petugas yang membantu untuk menemukan rekam medis pasien tepat waktu maupun untuk mencatat pelayanan yang diberikan kepada pasien

    5.  Dilakukan pengaturan penyimpanan berkas rekam medis dengan kejelasan masa retensi sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

     

    Kriteria 2.10.2. Dokter memiliki akses informasi sesuai dengan kebutuhan dan tanggungjawab pekerjaan

    Elemen Penilaian:

    1.  Akses dokter dan petugas kesehatan yang membantu terhadap informasi dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan tugas dan tanggung jawab dalam pelayanan

    2.  Ditetapkan dokter dan petugas kesehatan yang mempunyai hak akses terhadap rekam medis pasien.

    3.  Akses petugas terhadap informasi dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ditetapkan

    4.  Hak untuk mengakses informasi tersebut mempertimbangkan tingkat kerahasiaan dan keamanan informasi

     

    Kriteria 2.10.3. Rekam berisi informasi yang memadai dan dijaga kerahasiaan tentang identifikasi pasien, dokumentasi prosedur kajian, masalah, kemajuan pasien dan hasil asuhan

    Elemen Penilaian:

    1.  Isi rekam medis mencakup diagnosis, pengobatan, hasil pengobatan, dan kontinuitas asuhan yang diberikan

    2.  Dilakukan penilaian dan tindak lanjut kelengkapan dan ketepatan isi rekam medis

    3.  Tersedia prosedur menjaga kerahasiaan rekam medis

    Standar 2.9. Terdapat kerjasama praktik mandiri dengan pelayanan penunjang diagnostik dan apotik dalam penyelenggaraan pelayanan.

     

    Pelayanan penunjang diagnostik dan apotik.

     

    Standar 2.9. Terdapat kerjasama praktik mandiri dengan pelayanan penunjang diagnostik dan apotik dalam penyelenggaraan pelayanan.

     

    Kriteria      2.9.1. Terdapat kerjama dengan fasilitas kesehatan yang

    menyelenggarakan Pemeriksaan laboratorium

     

    Elemen Penilaian:

    1.  Ditetapkan Kriteria pemilihan fasilitas pelayanan laboratorum klinik

    2.  Dilakukan pemilihan fasilitas pelayanan laboratorium klinik berdasarkan Kriteria yang ditetapkan

    3.  Dilakukan kerjasama dengan fasilitas pelayanan laboratorium klinik

    4.  Dilakukan evaluasi terhadap kinerja pelayanan laboratorium klinik

     

    Kriteria 2.9.2. Terdapat kerjasama dengan fasilitas kesehatan yang

    menyelenggarakan pelayanan radiodiagnostik

    Elemen Penilaian:

    1.  Ditetapkan Kriteria pemilihan fasilitas pelayanan radiodiagnostik

    2.  Dilakukan pemilihan fasilitas pelayanan radiodiagnostik berdasarkan Kriteria yang ditetapkan

    3.  Dilakukan kerjasama dengan fasilitas pelayanan radiodiagnostik

    4.  Dilakukan evaluasi terhadap kinerja pelayanan radiodiagnostik.

     

    Kriteria 2.9.3. Terdapat kerjasama dengan apotik untuk pelayanan obat

    Elemen Penilaian:

    1.  Ditetapkan Kriteria pemilihan apotik yang akan diajak bekerja sama

    2.  Dilakukan pemilihan fasilitas apotik berdasarkan Kriteria yang ditetapkan

    3.  Dilakukan kerjasama dengan apotik yang memenuhi Kriteria

    4.  Dilakukan evaluasi terhadap kinerja pelayanan apotik dalam memberikan pelayanan resep pada pasien

    Standar 2.8. Pendidikan/Penyuluhan kepada pasien/keluarga pasien mendukung peran serta mereka dalam setiap pengambilan keputusan dan pelaksanaan layanan.

     

    Pendidikan kesehatan dan konseling kepada pasien/keluarga dan tindak lanjut pada saat selesai pelayanan.

     

    Standar 2.8. Pendidikan/Penyuluhan kepada pasien/keluarga pasien mendukung peran serta mereka dalam setiap pengambilan keputusan dan pelaksanaan layanan.

     

    Kriteria 2.8.1. Pasien/keluarga memperoleh pendidikan/penyuluhan kesehatan dengan pendekatan yang komunikatif dan bahasa yang mudah dipahami

    Elemen Penilaian:

    1.  Penyusunan dan pelaksanaan layanan mencakup aspek pendidikan/penyuluhan kesehatan pasien/keluarga pasien

    2.  Pedoman/materi pendidikan/penyuluhan kesehatan mencakup informasi mengenai penyakit, penggunaan obat, peralatan medik, aspek etika dan perilaku hidup bersih dan sehat

    3.  Tersedia metode dan media pendidikan/penyuluhan kesehatan bagi pasien dan keluarga dengan memperhatikan kondisi

    sasaran/penerima informasi (misal bagi yang tidak bisa membaca)

    4.  Dilakukan penilaian terhadap efektivitas penyampaian informasi kepada pasien/keluarga pasien agar mereka dapat berperan aktif dalam proses layanan dan memahami konsekuensi layanan yang diberikan.

     

    Kriteria 2.8.2. Pasien/keluarga pasien memperoleh penjelasan yang memadai tentang tindak lanjut layanan saat selesai pelayanan atau saat dirujuk ke sarana kesehatan yang lain.

     Elemen Penilaian:

    1.  Informasi yang dibutuhkan mengenai tindak lanjut layanan diberikan oleh dokter kepada pasien/keluarga pasien pada saat selesai pelayanan atau jika dilakukan rujukan ke sarana kesehatan yang lain

    2.  Dokter memastikan bahwa informasi yang disampaikan dipahami oleh pasien/keluarga pasien

     Kriteria 2.8.3. Pelaksanaan rujukan dilakukan atas dasar kebutuhan dan pilihan pasien

    Elemen Penilaian:

    1.  Dilakukan identifikasi kebutuhan dan pilihan pasien (misalnya kebutuhan transportasi, petugas kompeten yang mendampingi, sarana medis dan keluarga yang menemani) selama proses rujukan

    2.  Apabila tersedia lebih dari satu sarana yang dapat menyediakan pelayanan rujukan tersebut, pasien/keluarga pasien diberi informasi yang memadai dan diberi kesempatan untuk memilih sarana pelayanan yang diinginkan

    3.  Tersedia prosedur rujukan

    4.  Rujukan dilakukan sesuai dengan prosedur,

    5.  Dilakukan persetujuan rujukan dari pasien/keluarga pasien

    Standar 2.7. Obat dikelola secara efisien untuk memenuhi kebutuhan pasien.

     

    Pelayanan obat  

    Standar 2.7. Obat dikelola secara efisien untuk memenuhi kebutuhan pasien.

    Kriteria 2.7.1. Berbagai jenis obat yang sesuai dengan kebutuhan tersedia dalam jumlah yang memadai

    Elemen Penilaian:

    1.  Terdapat daftar obat yang harus tersedia dalam pelayanan

    2.  Terdapat pencatatan pengelolaan obat yang digunakan

    3.  Dilakukan evaluasi dan tindak lanjut ketersediaan obat  

    Kriteria 2.7.2. Dalam pemberian resep obat, dokter wajib menjelaskan jenis dan informasi penggunaan obat

    Elemen Penilaian:

    1.  Tersedia prosedur peresepan dan pemberian informasi obat yang diresepkan kepada pasien

    2.  Dokter memastikan identitas pasien

    3.  Dokter memastikan pemberian dosis sesuai dengan indikasi dan umur/berat badan pasien

    4.  Dokter menuliskan resep sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku

    5.  Dokter memberikan penjelasan tentang jenis, indikasi, efek samping dan cara penggunaan obat kepada pasien/keluarga pasien 

    Kriteria 2.7.3. Ada jaminan kebersihan dan keamanan dalam penyimpanan, penyiapan, dan pemberian obat kepada pasien serta

    penatalaksanaan obat kedaluwarsa/rusak 

    Elemen Penilaian:

    1.  Terdapat prosedur penyimpanan obat, termasuk persyaratan penyimpanan obat LASA.

    2.  Penyimpanan dilakukan sesuai dengan persyaratan.

    3.  Pemberian obat disertai dengan tata cara dan informasi penggunaan obat

    4.  Dokter memberikan penjelasan tentang kemungkinan terjadi efek samping obat atau efek yang tidak diharapkan

    5.  Petugas menjelaskan petunjuk tentang penyimpanan obat di rumah

    6.  Tersedia kebijakan dan prosedur penanganan obat yang kedaluwarsa/rusak

    7.  Obat kedaluwarsa/rusak dikelola sesuai kebijakan dan prosedur. 

    Kriteria 2.7.4. Efek samping yang terjadi akibat pemberian obat-obat yang diresepkan atau riwayat alergi terhadap obat-obatan tertentu harus didokumentasikan dalam rekam medis pasien

    Elemen Penilaian:

    1.  Tersedia prosedur pencatatan efek samping obat dan reaksi alergi

    2.  Efek samping obat dan reaksi alergi didokumentasikan dalam rekam medis

    3.  Kejadian Tidak Diharapkan (KTD) ditindaklanjuti dan didokumentasikan.   

    Kriteria: 2.7.5. Obat-obatan emergensi tersedia, dimonitor dan aman

    Elemen Penilaian

    1.  Tersedia daftar jenis dan jumlah obat emergensi yang harus tersedia

    2.  Obat emergensi tersedia dan mudah dijangkau segera untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat emergensi

    3.  Obat emergensi disimpan, dijaga dan dilindungi keamanannya

    Obat emergensi dimonitor dan diganti secara tepat waktu setelah digunakan atau bila kadaluwarsa atau ru

    Standar 2.6. Tersedia pelayanan anestesi sederhana dan pembedahan minor untuk memenuhi kebutuhan pasien

     

    Pelayanan Anestesi Lokal, Sedasi, dan Pembedahan

     

    Standar 2.6. Tersedia pelayanan anestesi sederhana dan pembedahan minor untuk memenuhi kebutuhan pasien

     

    Kriteria 2.6.1. Pelayanan anestesi lokal dan sedasi di Praktik Mandiri dilaksanakan memenuhi prosedur, standar dan peraturan perundangan sesuai dengan kebutuhan pasien

    Elemen Penilaian:

    1.  Tersedia pelayanan anestesi lokal dan sedasi sesuai kebutuhan

    2.  Pelayanan anestesi lokal dan sedasi dilakukan oleh dokter yang kompeten

    3.  Pelaksanaan anestesi lokal dan sedasi dipandu dengan prosedur yang jelas

    4.  Selama pemberian anestesi lokal dan sedasi dokter melakukan monitoring status fisiologi pasien

    5.  Anestesi lokal dan sedasi, tehnik anestesi lokal dan sedasi ditulis dalam rekam medis pasien

     

    Kriteria 2.6.2. Pelayanan bedah di Praktik Mandiri direncanakan dan dilaksanakan memenuhi prosedur, standar, dan peraturan perundangan yang berlaku.

    Elemen Penilaian:

    1.  Dokter atau dokter gigi yang akan melakukan pembedahan minor melakukan kajian sebelum melaksanakan pembedahan

    2.  Dokter atau dokter gigi yang akan melakukan pembedahan minor merencanakan asuhan pembedahan berdasar hasil kajian.

    3.  Dokter atau dokter gigi yang akan melakukan pembedahan minor menjelaskan risiko, manfaat, komplikasi potensial, dan alternatif kepada pasien/keluarga pasien

    4.  Sebelum melakukan tindakan harus mendapatkan persetujuan dari pasien/keluarga pasien

    5.  Pembedahan dilakukan berdasarkan prosedur yang ditetapkan

    6.  Laporan/catatan operasi dituliskan dalam rekam medis

    7.  Status fisiologi pasien dimonitor terus menerus selama dan segera setelah pembedahan dan dituliskan dalam rekam medis.

    Standar 2.5. Pelaksanaan Layanan

     

    Pelaksanaan Layanan

    Standar 2.5. Pelaksanaan Layanan

    Pelaksanaan layanan dipandu oleh prosedur dan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

     

    Kriteria 2.5.1. Pedoman pelayanan dipakai sebagai dasar untuk melaksanakan layanan klinis

    Elemen Penilaian:

    1.  Tersedia pedoman dan prosedur pelayanan klinis

    2.  Penyusunan dan penerapan rencana layanan mengacu pada pedoman dan/atau prosedur yang berlaku  

    3.  Layanan dilaksanakan sesuai dengan pedoman dan/atau prosedur yang berlaku

    4.  Layanan diberikan sesuai dengan rencana layanan

    5.  Layanan yang diberikan kepada pasien didokumentasikan

    6.  Perubahan rencana layanan dilakukan berdasarkan perkembangan pasien.

    7.  Perubahan tersebut dicatat dalam rekam medis

    8.  Jika diperlukan tindakan medis, pasien/keluarga pasien memperoleh informasi sebelum memberikan persetujuan mengenai tindakan yang akan dilakukan yang dituangkan dalam informed consent.

     

    Kriteria 2.5.2. Pelaksanaan layanan bagi pasien gawat darurat dan/atau berisiko tinggi dipandu oleh prosedur yang berlaku

    Elemen Penilaian:

    1.  Kasus-kasus gawat darurat dan/atau berisiko tinggi yang biasa terjadi diidentifikasi

    2.  Tersedia prosedur penanganan pasien gawat darurat

    3.  Tersedia kebijakan dan prosedur penanganan pasien berisiko tinggi

    4.  Terdapat kerjasama dengan sarana kesehatan yang lain untuk penanganan kasus emergensi dan/atau berisiko tinggi.

    5.  Tersedia prosedur pencegahan kewaspadaan universal terhadap terjadinya infeksi yang mungkin diperoleh akibat pelayanan yang diberikan baik bagi petugas maupun pasien dalam penanganan pasien berisiko tinggi.

     

    Kriteria 2.5.3. Pasien dan keluarga pasien memperoleh penjelasan tentang hak dan tanggung jawab mereka berhubungan dengan penolakan atau tidak melanjutkan pengobatan, termasuk penolakan untuk dirujuk ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang lebih memadai

    Elemen Penilaian:

    1.  Dokter pemberi pelayanan memberitahukan pasien dan keluarganya tentang hak mereka untuk menolak atau tidak melanjutkan pengobatan.

    2.  Dokter pemberi pelayanan memberitahukan pasien dan keluarganya tentang konsekuensi dari keputusan mereka.

    3.  Dokter pemberi pelayanan memberitahukan pasien dan keluarganya tentang tanggung jawab mereka berkaitan dengan keputusan tersebut.

    4.  Dokter pemberi pelayanan memberitahukan pasien dan keluarganya tentang tersedianya alternatif pelayanan dan pengobatan.

    BIANG KEROK PERANG DUNIA 1

      Hai   semuanya,   kami   kembali   ke   artikel   blog   Zenius   untuk   berbagi   beberapa   fakta   menarik   tentang   kisah   tersebu...