Pages

Saturday, October 14, 2023

Standar 2.3. Rencana Layanan Klinis.

 

Rencana Layanan Klinis

Standar 2.3. Rencana Layanan Klinis.

Rencana layanan klinis disusun bersama pasien dengan memperhatikan kebutuhan pasien.

 

Kriteria 2.3.1. Rencana layanan klinis disusun bersama pasien dengan memperhatikan kebutuhan biologis, psikologis, sosial, spiritual dan tata nilai budaya pasien.

Elemen Penilaian:

1.  Dokter melibatkan pasien dalam menyusun rencana layanan

2.  Rencana layanan disusun untuk setiap pasien dengan kejelasan tujuan yang ingin dicapai

3.  Penyusunan rencana layanan tersebut mempertimbangkan kebutuhan biologis, psikologis, sosial, spiritual dan tata nilai budaya pasien

 

Kriteria 2.3.2. Persetujuan tindakan medik diminta sebelum pelaksanaan tindakan bagi yang membutuhkan persetujuan tindakan medik.

Elemen Penilaian:

1.  Pasien/keluarga pasien memperoleh informasi mengenai tindakan medis/pengobatan tertentu yang berisiko yang akan dilakukan

2.  Tersedia formuilir pemberian informasi tentang tindakan medis/pengobatan tertentu yang berisiko yang akan dilakukan

3.  Tersedia formulir persetujuan tindakan medis/pengobatan tertentu yang berisiko

4.  Tersedia prosedur untuk memperoleh persetujuan tersebut

5.  Pelaksanaan informed consent didokumentasikan.

6.  Dilakukan evaluasi dan tindak lanjut terhadap pelaksanaan informed consent.

No comments:

Post a Comment

BIANG KEROK PERANG DUNIA 1

  Hai   semuanya,   kami   kembali   ke   artikel   blog   Zenius   untuk   berbagi   beberapa   fakta   menarik   tentang   kisah   tersebu...