Rencana Rujukan
Standar 2.4. Rencana rujukan.
Rujukan
sesuai kebutuhan pasien ke sarana pelayanan lain diatur dengan prosedur yang
jelas.
Kriteria 2.4.1. Terdapat prosedur rujukan yang jelas
Elemen Penilaian:
1.
Tersedia
prosedur rujukan yang jelas serta jejaring fasilitas rujukan
2.
Proses
rujukan dilakukan berdasarkan kebutuhan pasien untuk menjamin kelangsungan layanan
3.
Tersedia
prosedur mempersiapkan pasien/keluarga pasien untuk dirujuk
4.
Dilakukan
komunikasi dengan Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang menjadi tujuan rujukan
untuk memastikan kesiapan fasilitas tersebut untuk menerima rujukan
Kriteria 2.4.2. Rencana rujukan dan kewajiban
masing-masing dipahami oleh dokter dan pasien/keluarga pasien
Elemen Penilaian:
1.
Informasi
tentang rujukan disampaikan dengan cara yang mudah dipahami oleh
pasien/keluarga pasien
2.
Informasi
tersebut mencakup alasan rujukan, Fasilitas Pelayanan Kesehatan tujuan rujukan,
dan kapan rujukan harus dilakukan
3.
Dilakukan
kerjasama dengan Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang lain untuk menjamin
kelangsungan asuhan.
Kriteria 2.4.3. Fasilitas rujukan penerima diberi
resume tertulis mengenai kondisi klinis pasien dan tindakan yang telah
dilakukan oleh Dokter Praktik Mandiri pada saat mengirim pasien.
Elemen penilaian
1.
Resume
klinis pasien dikirim ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan penerima rujukan bersama
pasien.
2.
Resume
klinis memuat kondisi pasien.
3.
Resume
klinis memuat prosedur dan tindakan-tindakan lain yang telah dilakukan
4.
Resume
klinis memuat kebutuhan pasien akan pelayanan lebih lanjut
Kriteria 2.4.4. Selama proses rujukan pasien
secara langsung, jika pasien dalam kondisi kritis dokter terus memonitor
kondisi pasien.
Elemen penilaian
1.
Selama
proses rujukan secara langsung semua pasien dalam kondisi kritis selalu
dimonitor oleh dokter.
2.
Kondisi
pasien dicatat selama proses rujukan
No comments:
Post a Comment