Pelayanan penunjang
diagnostik dan apotik.
Standar 2.9. Terdapat
kerjasama praktik mandiri dengan pelayanan penunjang diagnostik dan apotik
dalam penyelenggaraan pelayanan.
Kriteria 2.9.1. Terdapat kerjama dengan fasilitas kesehatan
yang
menyelenggarakan Pemeriksaan
laboratorium
Elemen Penilaian:
1.
Ditetapkan Kriteria pemilihan
fasilitas pelayanan laboratorum klinik
2.
Dilakukan pemilihan fasilitas pelayanan laboratorium klinik
berdasarkan Kriteria yang ditetapkan
3.
Dilakukan kerjasama dengan fasilitas pelayanan laboratorium
klinik
4.
Dilakukan evaluasi terhadap kinerja pelayanan laboratorium klinik
Kriteria 2.9.2. Terdapat kerjasama dengan fasilitas
kesehatan yang
menyelenggarakan pelayanan
radiodiagnostik
Elemen Penilaian:
1.
Ditetapkan Kriteria pemilihan fasilitas pelayanan
radiodiagnostik
2.
Dilakukan pemilihan fasilitas pelayanan radiodiagnostik
berdasarkan Kriteria yang ditetapkan
3.
Dilakukan kerjasama dengan fasilitas pelayanan
radiodiagnostik
4.
Dilakukan evaluasi terhadap kinerja pelayanan radiodiagnostik.
Kriteria 2.9.3. Terdapat kerjasama dengan apotik
untuk pelayanan obat
Elemen Penilaian:
1. Ditetapkan Kriteria pemilihan apotik yang akan diajak bekerja sama
2. Dilakukan pemilihan fasilitas apotik berdasarkan Kriteria yang ditetapkan
3. Dilakukan kerjasama dengan apotik yang memenuhi Kriteria
4.
Dilakukan evaluasi terhadap kinerja
pelayanan
apotik dalam
memberikan pelayanan resep pada pasien
No comments:
Post a Comment